Nama BudayaBATIFAR
Kategori WBTBKemahiran dan Kerajinan Tradisional
Tahun Penetapan2021
Nomor SK Penetapan372/M/2021
Wilayah PersebaranKabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Kota Tomohon
StatusLokal
KondisiMasih bertahan

Deskripsi

BATIFAR merupakan kemahiran tradisional masyarakat Minahasa dalam menyadap nira pohon aren (Arenga pinnata), yang secara lokal dikenal sebagai pohon seho. Budaya ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 372/M/2021.

BATIFAR bukan sekadar memotong tandan bunga untuk memperoleh nira. Kemahiran ini mencakup kemampuan memilih pohon, mengenali kesiapan mayang, menyiapkan jalur panjat dan alat, melakukan perlakuan awal pada mayang, mengiris bidang sadap, memasang wadah, mengambil nira secara berkala, serta menilai perubahan hasil sadapan.

Penelitian Rotty, Pandean, dan Humena (2024) memperlihatkan bahwa pada masyarakat Toulour, BATIFAR pernah dijalankan sebagai satu siklus budaya yang lebih luas. Siklus tersebut terdiri atas tahap praBATIFAR, BATIFAR, dan pascaBATIFAR. PraBATIFAR meliputi pencarian pohon, pembersihan, penentuan, permohonan, dan persiapan. BATIFAR adalah tahap penyadapan, sedangkan pascaBATIFAR berkaitan dengan syukuran. Nilai budaya BATIFAR tidak hanya berada pada hasil nira, tetapi juga pada tata pengetahuan, bahasa, ritus, dan hubungan sosial yang dahulu menyertai proses penyadapan.

Pohon Aren, Nira, dan Pengetahuan Lokal

Pohon aren merupakan tanaman palma serba guna. Nira diperoleh terutama dari tandan bunga jantan yang telah mencapai tingkat perkembangan tertentu. Hatta Sunanto (1993) menjelaskan bahwa aren dapat dimanfaatkan untuk nira, gula, ijuk, buah, daun, dan berbagai kebutuhan lain. Di Sulawesi Utara, tanaman aren juga mempunyai peran penting dalam ekonomi pedesaan dan pengolahan nira. Rawung (2015) menunjukkan bahwa usaha tani berbasis aren tersebar di Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa, Minahasa Tenggara, dan Tomohon serta dapat berhubungan dengan praktik konservasi lahan.

Hubungan antara penyadap dan pohon bersifat sangat praktis sekaligus berbasis pengalaman. Penyadap perlu mengenali tanda kesiapan tandan melalui bentuk, warna, kondisi bunga, dan respons tandan terhadap perlakuan awal. Usia pohon tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator karena produktivitas dipengaruhi kondisi tumbuh, kesehatan tanaman, posisi tandan, musim, serta pengalaman penyadap. Karena itu, angka umur tertentu sebaiknya dipahami sebagai kisaran, bukan syarat mutlak.

Peralatan BATIFAR

Peralatan BATIFAR berkembang mengikuti ketersediaan bahan dan kebutuhan kerja. Peralatan BATIFAR terdiri dari alat bantu panjat (biasanya tangga yang terbuat dari bambu), palu kayu, pisau khusus, aweyan atau bambu penampung, dan ijuk sebagai penyaring. Kemudian penelitian Rotty et al. (2024) menunjukkan adanya perubahan material, terutama penggantian sebagian wadah bambu dengan wadah plastik. Perubahan ini memperlihatkan bahwa alat BATIFAR bersifat dinamis, tetapi sekaligus menimbulkan kebutuhan dokumentasi karena pengetahuan tentang cara membuat, memilih, dan menggunakan alat tradisional dapat hilang ketika materialnya tidak lagi dipakai. Adapun penjelasan peralatan BATIFAR adalah sebagai berikut:

  1. Tangga atau alat bantu panjat. Alat ini digunakan untuk membantu penyadap mencapai tandan yang berada pada ketinggian tertentu. Bentuk dan bahan dapat berbeda menurut lokasi. Aspek keselamatan harus menjadi perhatian karena kegiatan dilakukan berulang pada pohon yang tinggi.
  2. Palu kayu. Alat ini digunakan pada tahap persiapan untuk memberi perlakuan pada tandan. Pemukulan dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi mayang, bukan dilakukan secara sembarangan.
  3. Pisau penyadap. Alat ini dipakai untuk membuat dan memperbarui irisan pada bidang sadap. Ketajaman, kebersihan, arah irisan, dan ketebalan sayatan memengaruhi kontinuitas aliran nira dan kondisi tandan.
  4. Aweyan atau wadah penampung. Secara tradisional dapat berupa bambu. Dalam praktik kontemporer dijumpai pula wadah plastik. Perubahan material perlu didokumentasikan karena memengaruhi cara pembersihan, fermentasi, mobilitas, dan pengalaman kerja penyadap.

Tahapan BATIFAR

Teknik BATIFAR bukan kegiatan sekali potong. Penyadap mempersiapkan tandan selama beberapa hari atau minggu sebelum penyadapan berjalan stabil. Tahapan rinci berbeda antar pelaku dan wilayah, sehingga susunan berikut merupakan salah satu gambaran siklus BATIFAR, yaitu:

  1. Mencari dan memilih pohon. Penyadap menilai keadaan pohon, posisi tandan, akses panjat, dan tanda kesiapan mayang.
  2. Membersihkan area dan tandan. Pelepah, ijuk, atau bagian yang menghalangi akses dibersihkan secukupnya. Pembersihan bertujuan untuk memudahkan pekerjaan dan mengurangi gangguan pada bidang sadap.
  3. Memberikan perlakuan awal pada mayang. Mayang digoyang, diayun, atau dipukul secara bertahap menggunakan alat kayu. Lama dan intensitas perlakuan tidak seragam. Penyadap menggunakan pengalaman untuk menilai kapan jaringan tandan siap menghasilkan aliran nira.
  4. Melakukan pemotongan dan pengirisan. Bagian bunga jantan dipotong pada tahap yang dianggap siap. Permukaan potong kemudian diiris tipis secara berkala agar saluran nira tetap terbuka. Ketelitian menentukan apakah aliran dapat berlangsung tanpa merusak tandan terlalu cepat.
  5. Melakukan pemasangan wadah dan pengambilan nira. Wadah dipasang pada bidang sadap untuk menampung nira. Pengambilan lazim dilakukan pagi dan sore. Setelah wadah dilepas, bidang sadap dapat diperbarui dengan irisan tipis sebelum wadah dipasang kembali.
  6. Pasca BATIFAR. Pada tradisi Toulour yang didokumentasikan oleh Rotty et al. (2024), setelah rangkaian penyadapan terdapat tahap syukuran. Unsur ini kini tidak selalu dilaksanakan.

Fermentasi Alami dan Wadah Penampung

Nira aren mengandung gula dan sangat mudah mengalami fermentasi setelah keluar dari tandan. Penelitian Periadnadi, Sari, dan Nurmiati (2018) menemukan keberadaan mikroba dan khamir alami pada nira aren, termasuk isolat yang mampu melakukan fermentasi alkohol. Penelitian Amema, Tuju, dan Rawung (2017) juga menunjukkan bahwa selama fermentasi nira aren terjadi perubahan kadar gula, alkohol, jumlah mikroba, dan pH.

Ada kalanya juga petani BATIFAR tidak mencuci aweyan/wadah dengan air karena sisa fermentasi dipercaya membantu pembentukan SAGUER. Pengetahuan tersebut dapat dipahami dalam konteks fermentasi spontan, karena mikroorganisme memang dapat berasal dari nira dan permukaan wadah. Namun, keberadaan mikroba yang mendukung fermentasi tidak berarti wadah tidak perlu dijaga kebersihannya.

Keberhasilan BATIFAR bergantung pada ketelatenan dalam mempersiapkan mayang dan kedisiplinan mengambil nira. Satu mayang yang mulai berproduksi, maka penyadapan dapat berlangsung dalam jangka cukup panjang dan dilakukan pada pagi serta sore hingga produktivitas menurun. Karakter pengetahuan BATIFAR yang bersifat berbasis pengalaman. Penyadap tidak hanya mengandalkan ukuran tandan, tetapi juga pengamatan terhadap aliran, warna, bau, kondisi tandan, cuaca, dan respons pohon.

Perubahan Tradisi

Penelitian Rotty et al. (2024) memberikan bukti penting bahwa BATIFAR mengalami reduksi dan substitusi. Siklus yang dahulu mencakup ritual, permohonan, ungkapan bahasa Toulour, penyadapan, dan syukuran kini pada sebagian pelaku menyusut menjadi kegiatan mencari pohon, membersihkan, menyiapkan, dan menyadap. Wadah bambu juga dapat diganti dengan bahan plastik karena lebih mudah diperoleh dan digunakan.

Perubahan tersebut tidak harus dinilai semata-mata sebagai kemunduran. Sebagian perubahan muncul karena pertimbangan efisiensi kerja, fasilitas, pemahaman baru mengenai lingkungan, dan perubahan keyakinan keagamaan. Namun, dari sudut pelestarian, unsur yang tidak lagi dipraktikkan perlu segera didokumentasikan agar pengetahuan mengenai istilah, tuturan, ritus, dan material lama tidak hilang dari rekaman budaya.

Fungsi dan Nilai Budaya

Fungsi utama BATIFAR adalah menyediakan bahan pangan dan bahan baku ekonomi melalui kemahiran menyadap tanpa menebang pohon pada saat pengambilan nira. Keberlanjutan bergantung pada regenerasi pohon aren, pengelolaan lahan, jumlah pohon produktif, cara memelihara tanaman, serta tekanan perubahan penggunaan lahan. Penelitian yang dilakukan oleh Rawung (2015) menunjukkan bahwa aren memiliki potensi dalam sistem usaha tani konservasi, tetapi tingkat keberlanjutan tetap dipengaruhi faktor ekonomi, sosial, dan pengelolaan.

Nira hasil BATIFAR dapat digunakan dalam beberapa bentuk pengolahan. Di Sulawesi Utara, nira dikenal sebagai SAGUER dan dapat dikonsumsi atau difermentasi, dimasak menjadi gula aren atau gula semut, diolah menjadi cuka, maupun menjadi bahan baku pengolahan lain (SAGUER dijelaskan pada bagian tersendiri). Penelitian yang dilakukan oleh Montolalu, Waney, dan Rori (2022) menunjukkan bahwa di Kecamatan Sonder, pengolahan nira menjadi gula aren maupun hasil fermentasi-destilasi merupakan bagian dari ekonomi rumah tangga petani aren.

Adapun nilai yang terdapat pada proses BATIFAR adalah nilai kerja keras tampak pada ritme kerja yang mengharuskan penyadap memanjat secara rutin dan memperbarui bidang sadap. Nilai ketelitian tampak pada persiapan mayang, penentuan ketebalan irisan, dan pengelolaan wadah. Nilai pewarisan muncul karena keterampilan secara tradisional dipelajari melalui pengamatan dan praktik bersama anggota keluarga. Dokumentasi sosial Minahasa juga menunjukkan bahwa BATIFAR secara historis sering dipelajari dari ayah kepada anak laki-laki, meskipun pola pembagian kerja dapat berubah pada masyarakat kontemporer.

Kondisi dan Pelestarian

BATIFAR masih bertahan di berbagai wilayah Minahasa, tetapi keberlanjutannya menghadapi dua tantangan sekaligus, yaitu regenerasi penyadap dan regenerasi pohon aren. Berkurangnya minat terhadap pekerjaan yang menuntut tenaga, risiko panjat, dan jadwal kerja pagi-sore dapat mengurangi jumlah pewaris. Di sisi lain, alih fungsi lahan dan kurangnya penanaman kembali dapat mengurangi ketersediaan pohon produktif pada masa depan.

Pelestarian perlu dilakukan pada tingkat teknik, bahasa, dan ekologi. Pada tingkat teknik, perlu direkam cara memilih pohon, menilai mayang, membuat totooran, memegang pisau, memukul dan mengayun tandan, memperbarui irisan, memasang wadah, serta menilai mutu nira. Pada tingkat bahasa, istilah seperti BATIFAR, makeet, tukang keet, aweyan, maraju, dan istilah lokal lain perlu dicatat bersama arti, daerah pemakaian, serta contoh tuturan.

Pada tingkat ekologi, program regenerasi aren perlu disusun berdasarkan umur tanaman dan kebutuhan penyadap. Penanaman kembali penting karena pohon memerlukan waktu bertahun-tahun sebelum memasuki fase produktif. Pendekatan ini dapat dikombinasikan dengan pengembangan agroforestri, kebun aren keluarga, dan penguatan usaha gula aren agar pemeliharaan pohon tetap mempunyai insentif ekonomi.

Keselamatan kerja juga harus menjadi bagian pelestarian. Pengetahuan tradisional mengenai alat panjat perlu didokumentasikan, tetapi penggunaan perlengkapan keselamatan yang lebih baik dapat diterapkan sebagai adaptasi tanpa mengubah inti kemahiran penyadapan.

Dengan demikian, BATIFAR perlu dipelihara sebagai satu sistem pengetahuan yang menghubungkan penyadap, pohon seho, bahasa, ritus, teknik, fermentasi, dan ekonomi rumah tangga. Pelestarian yang hanya berfokus pada produk nira atau SAGUER akan kehilangan bagian penting dari warisan, yaitu proses belajar dan hubungan budaya yang memungkinkan nira itu dihasilkan.

Share your love