| Nama Budaya | Bahasa Tonsawang |
| Kategori WBTB | Tradisi dan Ekspresi Lisan |
| Tahun Penetapan | 2024 |
| Nomor SK Penetapan | 446/M/2024 |
| Wilayah Persebaran | Kabupaten Minahasa Tenggara |
| Status | Lokal |
| Kondisi | Masih digunakan |
Deskripsi
Bahasa Tonsawang merupakan bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat Tonsawang, yang juga dikenal dengan nama Toundanow atau Tombatu, di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Bahasa ini menjadi salah satu penanda penting identitas masyarakat karena digunakan untuk menyampaikan pengalaman, pengetahuan, sejarah lisan, ungkapan adat, dan berbagai bentuk komunikasi dalam kehidupan komunitas. Bahasa Tonsawang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2024 dalam domain Tradisi dan Ekspresi Lisan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 446/M/2024.
Penetapan Bahasa Tonsawang sebagai WBTB penting karena bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga media utama untuk mempertahankan pengetahuan dan memori kolektif. Melalui bahasa inilah berbagai istilah tentang kekerabatan, kegiatan pertanian, lingkungan, pengobatan tradisional, adat, serta pengalaman hidup masyarakat diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Hilangnya bahasa karena itu tidak hanya berarti berkurangnya kosakata, tetapi juga berisiko menghilangkan cara masyarakat menamai, mengklasifikasikan, dan menjelaskan dunia di sekitarnya.
Tonsawang dikenal sebagai salah satu bahasa yang paling berbeda di antara bahasa-bahasa Minahasa. Brickell (2019) menyebutnya sebagai bahasa yang paling divergen dalam kelompok tersebut dan menghubungkan perbedaan itu antara lain dengan sejarah komunitas yang relatif terisolasi secara geografis.
Ciri Bahasa dan Dokumentasi Linguistik
Bahasa Tonsawang memiliki sistem fonologi, morfologi, dan sintaksis yang membedakannya dari bahasa Minahasan lain. Penelitian Sneddon (1978) menyediakan data fonologi, morfologi, dan kosakata untuk perbandingan Proto-Minahasan. Kajian Hayes (2019) kemudian menunjukkan bahwa konstruksi verbal Tonsawang memiliki sistem suara atau voice yang kompleks, dengan ciri yang dalam beberapa bagian menyerupai bahasa-bahasa Filipina dan dalam bagian lain menunjukkan ciri yang lebih dekat dengan bahasa-bahasa Indonesia. Temuan tersebut memperlihatkan pentingnya Tonsawang dalam kajian linguistik Austronesia.
Dokumentasi kosakata juga telah dilakukan melalui Kamus Bahasa Tonsawang-Indonesia: Indonesia-Tonsawang yang disusun oleh Mariam L. M. Pandean. Kamus tersebut memuat dokumentasi leksikon Tonsawang dan menjadi salah satu sumber penting bagi pembelajaran maupun penelitian. Kehadirannya tidak serta-merta berarti seluruh ejaan dan variasi lokal telah distandardisasi, tetapi memberikan dasar yang kuat untuk pendokumentasian dan pengembangan bahan ajar (Pandean, 2019).
Bahasa dalam Tradisi Lisan dan Pengetahuan Lokal
Bahasa Tonsawang tidak hanya digunakan dalam percakapan, tetapi juga menjadi media tradisi lisan. Cerita, nyanyian, peribahasa, kisah pengalaman, percakapan ritual, dan pengetahuan tentang kegiatan tradisional direkam dalam korpus dokumentasi bahasa yang dikembangkan Timothy Brickell pada 2016-2018. Koleksi tersebut memuat narasi, lagu, peribahasa, monolog, dialog, serta dokumentasi kegiatan seperti penyadapan aren, pembuatan gula dan minuman dari nira, pengolahan pangan, kerajinan kayu, dan pemanfaatan flora-fauna lokal (Brickell, 2019; Endangered Languages Archive, 2018).
Hubungan bahasa dengan pengetahuan kesehatan juga telah diteliti. Rorong et al. (2018) menunjukkan bahwa masyarakat Tonsawang memiliki kosakata dan bentuk tuturan tertentu untuk menamai penyakit dan menjelaskan kondisi kesehatan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa istilah lokal tidak selalu dapat digantikan secara sederhana oleh istilah Bahasa Indonesia karena setiap bahasa mempunyai cara tersendiri dalam mengelompokkan pengalaman dan pengetahuan masyarakat.
Karena itu, pelestarian Bahasa Tonsawang perlu mencakup bukan hanya daftar kata, tetapi juga cara menggunakan kata dalam kalimat, cerita, percakapan, ungkapan adat, dan kegiatan sehari-hari. Dokumentasi yang hanya menghimpun padanan Tonsawang-Indonesia belum cukup untuk menjaga pengetahuan pragmatik, intonasi, humor, gaya bertutur, dan konteks sosial yang melekat pada bahasa.
Fungsi dan Nilai Budaya
Fungsi utama Bahasa Tonsawang adalah sebagai penanda identitas komunitas. Penggunaan bahasa menegaskan hubungan seseorang dengan masyarakat Tonsawang dan memperkuat rasa memiliki terhadap sejarah serta wilayah budaya. Identitas tersebut tidak hanya muncul melalui nama bahasa, tetapi melalui pilihan kata, ungkapan, gaya berbicara, dan pengetahuan yang dipahami bersama oleh penuturnya.
Bahasa Tonsawang juga berfungsi sebagai media hubungan sosial. Dalam keluarga dan komunitas, penggunaan bahasa daerah membangun kedekatan dan menjadi sarana menyampaikan penghormatan, nasihat, humor, pengalaman, serta ingatan keluarga. Ketika penggunaan bahasa berpindah sepenuhnya ke Bahasa Indonesia atau Melayu Manado, sebagian nuansa hubungan sosial dan bentuk ekspresi lokal dapat ikut berubah.
Fungsi pendidikan budaya terlihat dari kemampuannya menyimpan pengetahuan tentang lingkungan, pertanian, kesehatan, kekerabatan, serta tradisi lisan. Nilai yang terkandung di dalamnya meliputi identitas budaya, penghormatan kepada generasi terdahulu, solidaritas sosial, pengetahuan lokal, dan keberagaman linguistik. Namun, nilai-nilai tersebut tidak melekat secara otomatis pada setiap kata. Nilainya muncul ketika bahasa digunakan dalam praktik sosial dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kondisi dan Pelestarian
Kondisi Bahasa Tonsawang saat ini memerlukan perhatian serius. Brickell (2019) mencatat bahwa masyarakat Tonsawang telah mengalami pergeseran bahasa menuju Melayu Manado sebagai bahasa komunikasi yang lebih luas selama lebih dari satu abad. Bahasa Tonsawang tidak lagi diperoleh secara luas oleh anak-anak sebagai bahasa pertama, sedangkan pemakai aktifnya terutama berada pada kelompok usia menengah dan lanjut. Berdasarkan kondisi tersebut, Tonsawang dikategorikan sebagai bahasa yang sangat terancam.
Endangered Languages Project juga menempatkan Tonsawang pada tingkat severely endangered. Basis data tersebut mencatat bahwa bahasa digunakan pada domain yang semakin terbatas dan transmisi kepada anak-anak telah melemah. Angka jumlah penutur yang sering dikutip dalam sumber lama sangat bervariasi dan sebagian berasal dari data beberapa dekade lalu. Karena itu, naskah revisi ini tidak menggunakan satu angka penutur lama sebagai gambaran pasti kondisi sekarang.
Penelitian Leong, Warouw, dan Kalesaran (2014) di Desa Tombatu II Tengah memperlihatkan bahwa orang tua lebih menguasai dan lebih banyak menggunakan Bahasa Tonsawang dari pada generasi muda. Penelitian tersebut menegaskan pentingnya komunikasi orang tua kepada anak dalam proses pelestarian bahasa. Temuan ini sejalan dengan kajian Brickell bahwa masalah utama Tonsawang bukan semata-mata kurangnya dokumentasi, tetapi terputusnya transmisi antargenerasi.
Pelestarian Bahasa Tonsawang saat ini tidak dimulai dari kondisi tanpa dukungan. Pada 2024, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menjalankan Revitalisasi Bahasa Daerah yang secara khusus mencakup Bahasa Tonsawang di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan modul pembelajaran, pendataan kosakata, perekaman lagu, pidato, cerita pendek, dan komedi tunggal, serta bimbingan teknis bagi pengajar utama. Model pembelajaran untuk tingkat SD dan SMP juga telah disediakan sebagai bahan revitalisasi (Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, 2024a; 2024b).
Strategi pelestarian perlu berjalan pada beberapa tingkat.
- Transmisi keluarga perlu diperkuat melalui penggunaan Bahasa Tonsawang dalam percakapan sehari-hari antara orang tua, anak, dan cucu.
- Sekolah perlu menyediakan ruang berbahasa yang aktif melalui cerita, permainan, pidato, lagu, dan percakapan, bukan hanya hafalan kosakata.
- Penutur senior perlu direkam melalui dokumentasi audio-video agar pengucapan, cerita, istilah, dan gaya tutur dapat dipelajari kembali.
- Dokumentasi digital perlu menghubungkan kamus, rekaman suara, teks, terjemahan, dan materi pembelajaran.
- Perlu dilakukan pemantauan vitalitas secara berkala agar jumlah penutur aktif, usia penutur, domain penggunaan, dan tingkat kemampuan anak dapat diketahui berdasarkan data terbaru.
Pelestarian Bahasa Tonsawang pada akhirnya bergantung pada keberanian komunitas untuk kembali menggunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Penetapan sebagai WBTB memberikan pengakuan dan dukungan kelembagaan, tetapi keberlangsungan bahasa tetap ditentukan oleh hadirnya penutur baru. Karena itu, pelestarian perlu memadukan dokumentasi ilmiah, pendidikan, penggunaan di keluarga, kegiatan komunitas, dan media digital agar Bahasa Tonsawang tetap hidup sebagai bahasa komunikasi dan bukan hanya tersimpan sebagai arsip budaya.
